09 May 2024
Syarat Memilih Peminatan Mata Kuliah SNBP 2024

Syarat Memilih Peminatan Mata Kuliah SNBP 2024

Syarat Memilih Peminatan Mata Kuliah SNBP 2024 – Mulai tahun 2023, SNMPTN akan berubah nama menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi). Jalur seleksi ini menggunakan kombinasi nilai rata-rata seluruh mata pelajaran, hasil non-akademik dan penilaian dari masing-masing kampus. Oleh karena itu, jalur SNBP disebut juga jalur undangan .

Syarat Memilih Peminatan Mata Kuliah SNBP 2024

Syarat Memilih Peminatan Mata Kuliah SNBP 2024

carisbrookehighschool – Pelaksanaan SNBP sendiri diselenggarakan oleh Lembaga Seleksi Nasional Penerimaan Peserta Didik Baru (SNPMB). Bagi calon peserta SNBP 2024, ada beberapa aturan yang ditetapkan SNPMB, khususnya terkait PDSS, akreditasi sekolah, dan pemilihan program studi. Mari kita bahas satu per satu.

PDSS (Data Base Sekolah dan Siswa) adalah data yang berisi catatan prestasi akademik dan transkrip nilai siswa yang berhak mengikuti adalah pendaftaran untuk SNBP/SNMPTN. Pembuatan PDSS adalah tanggung jawab sekolah dan keakuratan data yang dimasukkan adalah tanggung jawab kepala sekolah.

PDSS diperuntukkan bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum KTSP, Kurikulum 2006, Kurikulum 2013, dan Kurikulum Merdeka. Oleh karena itu, jika berasal dari sekolah dengan kurikulum internasional, tidak diperbolehkan mengikuti SNBP 2023.

Kriteria Penilaian SNBP 2024

Bobot penilaian seleksi berbasis hasil nasional terdiri dari dua aspek yaitu minimal 50% dari rata-rata keseluruhan nilai sertifikat dan maksimal 50% nilai berdasarkan minat dan pencarian bakat . Jika SNMPTN sebelumnya hanya berfokus pada nilai pada beberapa mata pelajaran, maka SNBP memperhitungkan nilai pada semua mata pelajaran dan hasil akademik lainnya.

Jangan lupa bagi peserta yang memilih jurusan seni dan olah raga harus melampirkan portofolio sebagai penilaian tambahan. Selain itu, PTN berhak menambah kriteria tambahan untuk menyeleksi calon mahasiswa terbaik.

Ketentuan Terbaru SNBP 2024
1 . SNBP dilaksanakan berdasarkan hasil pemantauan prestasi akademik melalui sertifikat dan prestasi akademik dan nonakademik mahasiswa. Ijazah yang digunakan adalah sebagai berikut:

Semester I sampai dengan semester V untuk SMA/SMK/MA dengan masa studi tiga tahun; atau
Dari semester satu sampai semester tujuh untuk SMK dengan masa studi empat tahun.
Hasil akademik dan non-akademik siswa yang dinilai merupakan hasil tiga teratas.

3. Sekolah yang mendaftarkan siswanya pada SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan melengkapi transkrip nilai siswa yang memenuhi syarat pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara lengkap dan akurat.

4. Sekolah harus memiliki akun SNPMB sekolah untuk melengkapi PDSS. Untuk mendaftar SNBP, siswa harus memiliki akun siswa SNPMB. Pendaftaran akun SNPMB sekolah dan pendaftaran akun SNPMB siswa dilakukan dalam portal SNPMB

5. Mahasiswa yang memiliki Nomor Pokok Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi akademik yang sangat baik, dan memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS berhak mengikuti seleksi.

6. Mahasiswa yang ingin mendaftar SNBP disarankan untuk membaca informasi persyaratan program gelar pilihannya di website PTN pilihannya.

7. Siswa yang lulus SNBP 2024, SNBP 2023, dan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Nasional (SNMPTN) 2022 tidak berhak mendaftar UTBK-SNBT 2024.

8. Bagi mahasiswa yang mengaku lolos Seleksi Gelar SNBP Tahun 2024, tidak dapat mendaftar di PTN mana pun untuk Seleksi Gelar Mandiri.

 

Baca Jugaa : Daftar Film Paling Dinanti Tahun 2024

 

Persyaratan SNBP 2024
1. SMA/SMK/MA dengan NPSN.

2. Syarat akreditasi untuk alokasi siswa yang memenuhi syarat:

  • Akreditasi A: 40% sekolah terbaik
  • Akreditasi B: terbaik 25% di sekolah
  • C dan akreditasi lainnya: 5% teratas di sekolah

3. Isi PDSS dan data siswa, masukkan hanya yang memenuhi syarat, bila perlu:

  • Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan rata-rata nilai semua mata pelajaran dari semester 1 sampai dengan semester 5
  • Sekolah dapat menambahkan kriteria tambahan berupa prestasi akademik saat menentukan peringkat siswa jika hasilnya sama. Pada sekolah yang menerapkan Kurikulum Mandiri (IKM), kriteria lain dapat menggunakan hasil siswa pada Proyek Penguatan Profil Siswa Pancasila (P5).
  • Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan telah sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah pada poin 2 “Persyaratan Sekolah”.
  • Sekolah harus memastikan data sekolah akurat dan terverifikasi di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Penyiapan PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah atau Kepala Sekolah yang ditunjuk oleh Kepala Sekolah yang memasukkan rincian siswa Kelas XII atau kelas akhir yang memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeringkatan.
  • Keakuratan data yang dimasukkan adalah tanggung jawab pelanggan.
  • Merupakan alumnus lulusan SMA/SMK/MA angkatan (Kelas XII) tahun 2024 dan berprestasi.
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Anda harus mempunyai NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki sertifikat lengkap di PDSS.
  • Bagi yang memilih mata kuliah “Seni dan Olahraga”, wajib mengunggah portofolio.
  • Anda harus berada dalam kondisi kesehatan yang cukup agar kelancaran proses belajar tidak terpengaruh.
  • Anda mempunyai prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

 

Kuliah SNBP 2024

 

Seleksi Kurikulum SNBP 2024
1. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat dapat memilih program studi di PTN

2. Setiap mahasiswa dapat memilih 2 mata kuliah dari satu PTN atau dua PTN

3. Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA Anda.

4. Jika memilih program studi, Anda dapat memilih PTN di provinsi mana pun.
Para peserta dipilih sesuai urutan pilihan program studi pilihan pertama mereka. Jika siswa tidak lolos pada pilihan pertama, maka siswa tersebut akan dimasukkan pada pilihan kedua.

Mahasiswa dianjurkan untuk memilih program studi (Prodi) atau peminatan yang sesuai dengan minat dan bakatnya. Sebab jika diterima melalui jalur SNBP, siswa tidak bisa mendaftar UTBK-SNBT dan jalur PTN mandiri.

Peta Rute SNBP 2024

  • Pengumuman Biaya Sekolah: 28 Desember 2023
  • Batas Batasan Biaya Sekolah: 28 Desember , 2023 – 17 Januari 2024
  • Pendaftaran akun SNPMB untuk sekolah: 8 Januari – 8 Februari 2024
  • Pendaftaran akun SNPMB untuk siswa: 8 Januari – 15 Februari 2024
  • Wisuda PDSS: 09. Januari – 9 Februari 2024
  • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
  • Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Portofolio SNBP 2024
Peminatan atau mata kuliah yang diperlukan untuk mengunggah portofolio adalah sebagai berikut:

  • Olahraga
  • Seni Rupa, Desain dan Opera
  • Tari (termasuk balet/pertunjukan dengan pilihan tari)
  • Teater (termasuk balet/pertunjukan dengan pilihan teater/drama)
  • Musik (termasuk balet/pertunjukan)
  • Seni musik
  • Etnomusikologi
  • Fotografi
  • Bioskop dan televisi
  • Seni wayang

Syarat memilih program studi SNBP 2024

  • Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat dapat memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi dan/atau PTKIN.
  • Setiap mahasiswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  • Jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK negara asal .
  • Jika Anda memilih program gelar, Anda dapat memilih PTN di provinsi mana pun.
  • Daftar program gelar SNBP dan kapasitasnya dapat dilihat di submenu SNBP PT

Persyaratan penerimaan SNBP di perguruan tinggi negeri

  • Ijazah dari satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  • Dinyatakan lulus SNBP 2024.
  • Lulus verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Sanksi bagi sekolah/siswa yang berbuat curang

  • Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan penghentian keikutsertaan SNBP pada tahun berikutnya.
  • Siswa yang kedapatan lulus SNBP dan kedapatan menyontek dapat dicabut status kelulusannya.